Rencana Strategis Pusat Data dan Informasi Pertanian 2006 - 2009

Bab 1. Pendahuluan
Bab 2. Tugas Pokok, Visi dan Misi
Bab 3. Tujuan dan Sasaran
Bab 4. Keragaan
Bab 5. Kondisi Lingkungan Strategis
Bab 6. Strategi
Bab 7. Kebijakan dan Program
Bab 8. Penutup

Bab 1. PENDAHULUAN

Dewasa ini kinerja instansi pemerintah semakin menjadi sorotan masyarakat, terutama sejak timbulnya iklim yang lebih demokratis dalam pemerintahan.  Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah pun diharuskan untuk mampu memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat selaku stakeholders.  Salah satu wujud upaya untuk mengetahui dan meningkatkan kinerja pemerintah yaitu adanya kewajiban bagi unit-unit kerja di instansi pemerintah untuk selalu membuat Laporan Akuntabilitias Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Selanjutnya melalui penyusunan LAKIP tersebut, pihak-pihak yang berkepentingan ( stakeholders ) akan mengetahui keberhasilan atau kegagalan instansi yang bersangkutan dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, perencanaan strategis merupakan langkah awal untuk melakukan pengukuran kinerja instansi pemerintah. Perencanaan strategis instansi pemerintah merupakan integrasi antara keahlian sumber daya manusia dan sumber daya lain agar mampu menjawab tuntutan perkembangan lingkungan, baik lingkungan strategis, nasional, maupun global serta tetap berada dalam tatanan sistem manajemen nasional.

Pusat Data dan Informasi Pertanian selaku institusi yang mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, pengembangan sistem informasi pertanian serta pelayanan informasi pertanian untuk mendukung pembangunan sistem dan usaha agribisnis, menyusun suatu strategi organisasi dalam bentuk Rencana Strategis ( Strategic Planning ) yang komprehensif, yang didalamnya terkandung visi, misi, tujuan, serta sasaran.  Strategi organisasi ini diharapkan mampu untuk memaksimalkan keunggulan kompetitif ( competitive advantages ) dan meminimalkan kelemahan kompetitif ( competitive disadvantages ).

Perumusan Rencana Strategis Pusat Data dan Informasi Pertanian periode tahun 2005 sampai dengan 2009 ini dilakukan melalui berbagai tahapan dan pembahasan yang sangat intens yang dimulai dari:

  1. Perumusan visi dan misi organisasi,
  2. Melakukan analisis SWOT (strength, weakness, opportunity , dan threat) yang pada hakekatnya merupakan upaya untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, tantangan, dan peluang organisasi,
  3. Menyusun rencana kegiatan tahunan berikut sasarannya, serta 
  4. Merumuskan strategi implementasi.

Tahapan-tahapan tersebut penting untuk dilaksanakan, mengingat rencana strategis merupakan acuan bagi suatu organisasi dalam mencapai tujuannya.

Secara garis besar, kegiatan pokok yang tercantum dalam Rencana Strategis Pusat Data dan Informasi Pertanian, yang pada dasarnya berfungsi dalam menunjang pembangunan  sistem dan usaha agribisnis, terdiri dari:

  1.    Program Pengembangan Statistik Pertanian, yang meliputi :

  1. Pengembangan metodologi;
  2. Pengumpulan data;
  3. Analisis data;
  4. Publikasi statistik.

  2.    Program Pengembangan Sistem Informasi Pertanian, yang meliputi :

  1. Pengembangan sistem aplikasi;  
  2. Pengembangan infrastruktur jaringan;
  3. Pengembangan multimedia.

3.    Program Pembinaan Kelembagaan dan SDM, yang meliputi :

  1. Koordinasi, sosialisasi dan advokasi;
  2. Peningkatan SDM bidang administrasi, statistik dan komputer;
  3. Administrasi umum.

 

About Us | Site Map | Privacy Policy | Contact Us | ©2003 Company Name